ACEH UTARA - Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, mengapresiasi atas tindakan tim gabungan yang telah melakukan pemusnahan ladang ganja di Desa Jurong Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Rabu (3/3) kemarin.
Hadir dalam pemusnahan ladang ganja itu yaitu Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S. I. K, Dandim 0103/ Aceh Utara, sejumlah pejabat Polres Lhokseumawe dan Polres Aceh Utara, Wadanyon Brimob Jeulikat, Danramil Sawang, Kapolsek Sawang, sejumlah personel Polres Lhokseumawe dan Kodim 0103 Aceh Utara, personel BNNK Lhokseumawe, Satpol PP Aceh Utara dan para undangan lainnya.
Kapolda Aceh Melalui Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, Kapolda Aceh mengatakan bahwa operasi gabungan pemusnahan ladang ganja di Aceh Utara itu, dilakukan tim gabungan yang terdiri TNI, Polri, Satpol PP dan BNNK Lhokseumawe, yang merupakan sebuah keberhasilan dan patut diapresiasikan karena telah memutus mata rantai penyebaran narkoba di Provinsi Aceh.
"Sebanyak 15.000 batang ganja dari lahan seluas 5 hektar telah dimusnahkan tim gabungan kemarin. Selain itu juga, tim gabungan berhasil mengamankan seorang diduga sebagai pelaku berinisial M. yang berusia 51 tahun," Ucap Kabid Humas.
Terkait dengan pemusnahan ladang ganja di Aceh Utara itu, Kabid Humas mengatakan bahwa Polda Aceh beserta jajaran dan stake holders lainnya berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan narkoba tanpa pandang bulu.
"Tentu ini wajib kita lakukan demi kebaikan dan keberlangsungan generasi emas Aceh, dan untuk mewujudkan Aceh hebat." Tutup Kabid Humas. (RED)


0 Komentar