BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh bersama tim gabungan, membagikan masker sebanyak 5000 lembar kepada warga masyarakat di pusat keramaian.
Hal ini dilakukan karena masih banyaknya warga yang berada di pusat keramaian belum maksimal dalam mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan peraturan Walikota Banda Aceh nomor 51 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid – 19.
Sebelum pembagian masker, seluruh personel gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh melaksanakan apel gabungan dihalaman Polresta Banda Aceh.
Dalam sambutannya, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pimpinan diatas yang diketahui bahwa diwilayah hukum Polresta Banda Aceh masih adanya warga yang terpapar covid – 19.
“Untuk itu kita tidak habis – habisnya untuk memberikan sosialisasi, edukasi dan terus berbuat terhadap saudara – saudara yang masih belum menyadari tentang protokol kesehatan adanya covid. Dan saya percaya rekan TNI Polri dan Satpol PP dan WH yang hadir saat ini sehat dan terbebas dari covid – 19 karena kita selalu mematuhi prokes,” Ucap Kapolresta.
Joko menjelaskan, pembagian masker untuk masyarakat, karena masih banyak yang hingga kini enggan menggunakan masker dan masih berkumpul atau berkerumun. “Terima kasih juga saya ucapkan kepada petugas gabungan yang sudah bekerja siang-malam melaksanakan Ops Yustisi. Kita jangan menyerah, teruslah mengedukasi masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.” Pungkas Kapolresta. (REL)

0 Komentar