BANDA ACEH - Puluhan Personel Ditsamapta Polda Aceh menggelar patroli selama 1 kali 24 jam dan operasi yustisi di sejumlah tempat di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.
Dirsamapta Polda Aceh Kombes Pol. Misbahul Munauwar, S.H, melalui Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.J., M.Si, menyebutkan, kegiatan itu digelar sejak hari Selasa (16/2) pukul 08.00 WIB hingga Rabu (17/2) pukul 08.00 WIB.
"Kegiatan operasi yustisi digelar personel Ditsamapta dari Tim A yang dipimpin AKP Indra Faisal, S. E, yang berlangsung di jalan Banda Aceh -Medan Desa Tanjong, Perbatasan Banda Aceh-Aceh Besar. Sementara tim B yang dipimpin Ipda Bagus Erdayanthoro, S. I. K, menggelar operasi yustisi di jalan T. Panglima Nyak Makam, Lampineung Kota Banda Aceh," Ujar Kabid Humas.
Kabid Humas menuturkan, patroli roda dua juga digelar puluhan personel Ditsamapta untuk menjaga Harkamtibmas dan mengimbau masyarakat agar mematuhi prokes dengan sasaran kegiatan masyarakat seperti di warung kopi, pedagang dan pasar.
"Kegiatan patroli lainnya yang digelar berupa menyambangi di sejumlah lokasi di Kota Banda Aceh kemudian melalui rute jalan raya dan berdialog dengan piket di kediamanan Kapolda Aceh, Wakapolda Aceh," Tambah Kabid Humas.
Kabid Humas menerangkan, patroli kemudian dilanjutkan dengan menyambangi Kantor Dinas Kesehatan Instalasi Farmasi, tempat penyimpanan vaksin Covid-19 di Geuce Kayee Jato, yang di jaga sejumlah personel Ditsamapta dan tim lainnya. "Tak hanya itu, personel Ditsamapta juga menyambangi petugas satpam Pegadaian, penjual roti bakar dan masyarakat disekitar itu," Tukas Kabid Humas.
"Saat personel Ditsamapta menyambangi masyarakat tersebut kemudian memberi imbauan agar mematuhi prokes, dan berhati-hati saat bekerja, menjaga kebersihan guna mencegah virus Covid-19." Tutup Kabid Humas. (REL)

0 Komentar