![]() |
| Personel Jajaran Polda Aceh Lakukan Tes Urine |
Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil melalui Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol H. Iskandar, S.I.K., M.H yang didampingi oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S.H., S.I.K., M.Si menyebutkan, pengecekan urine secara acak tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa personel Polda Aceh dan jajaran bersih dari narkoba.
Namun dari 724 Personel Polda Aceh dan jajaran yang diperiksa, 5 di antaranya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. "Pemeriksaan urine kami lakukan acak, baik di Polda maupun jajaran. Hasilnya 5 orang dinyatakan positif narkoba," Ucap Iskandar.
Kabid Propam menjelaskan, Ke 5 personel yang positif tersebut masing-masing dari Polres Aceh Besar 1 orang, Polres lhokseumawe 2 orang, Polres Aceh Tamiang 1 orang, dan 1 orang lagi dari Polres Subulussalam. "Ke 5 personel tersebut saat ini masih diperiksa secara intensif oleh Kasi Propam Polres masing-masing," Sambungnya.
Kabid Propam dalam kesempatan itu menyampaikan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa personel yang terlibat narkoba akan dipecat dan dipidanakan.
Dalam hal ini, Polda Aceh juga berkomitmen tegas dan tidak ada kompromi bagi pengguna narkoba dan menyatakan tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian."Siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat." Tutupnya secara tegas. (REL)

0 Komentar