LAGI, 12 ORANG MASIH DITEMUKAN LANGGAR PROTOKOL KESEHATAN DI BANDA ACEH

 


BANDA ACEH - Sebanyak 12 orang pelanggar kembali terjaring dalam razia yang dilaksanakan oleh satgas Yustisi, Senin (8/2) Pagi.

Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil melalui Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol. Drs. Agus Sarjito yang didampingi oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S.H., S.I.K., M.Si., kepada awak media menyebutkan, Satgas Yustisi yang merupakan personel gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP/WH, menggelar razia prokes di Jalan Prof. Ali Hasjmi, Pango Raya, dan berhasil menjaring 12 pelanggar.

Baca Juga : Kapolri dan Menpora Bahas Kegiatan Olahraga Bisa Terlaksana Dimasa Pandemi

"Guna melaksanakan program Kapolri nomor 7 tentang pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19 dan untuk meningkatkan pendisiplinan prokes, Satgas Yustisi, menjaring pelanggar yang tidak menggenakan masker," Sebut Agus Sarjito.

Agus menjelaskan, usai terjaring para pelanggar ini diberikan sanksi sosial berupa Menyanyikan lagu nasional atau lagu daerah, membaca surat pendek Alquran dan mengucapkan janji tidak akan mengulangi pelanggaran protokol kesehatan.

"Dalam operasi yustisi tersebut, para petugas tetap terus memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes, sehingga masyarakat dapat meningkatkan pendisiplinannya dalam menerapkan protokol kesehatan." Tutup Agus. (REL)



Sumber : Humas Polda Aceh

Posting Komentar

0 Komentar