KAPOLDA ACEH TERIMA ARAHAN DARI KAPOLRI TERKAIT PEMBERLAKUAN PPKM BERBASIS MIKRO

 


BANDA ACEH - Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil, Senin (8/2) Pagi, menerima arahan dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyio Sigit Prabowo, M.Si, melalui aplikasi video conference, terkait rencana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro. 

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si, mengatakan, kegiatan arahan Kapolri terkait rencana pemberlakuan PPKM diikuti oleh seluruh  jajaran Polda di Seluruh Indonesia. 

Baca Juga : Pengamat Sebut Donor Plasma Polri Bisa Jadi Teladan Bagi Lembaga Lain

"Di Mapolda Aceh, Kapolda didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Drs. Raden Purwadi, S.H, Irwasda dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh lainnya," Ucap Kabid Humas. 

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui bagaimana nantinya dan kapan pemberlakuan ini akan dilaksanakan di wilayah hukum Polda Aceh. (RED)



Sumber : Humas Polda Aceh

Posting Komentar

0 Komentar