KABID HUMAS POLDA ACEH : KASUS PENGADAAN SAPI AKAN DIUSUT HINGGA TUNTAS

 

Ilustrasi sapi kurus (Foto : Agus-Detik)

BANDA ACEH -  Tim Penyidik Polda Aceh telah meningkatkan penanganan perkara pengadaan sapi di Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh tahun anggaran 2017 dengan nilai Rp. 3,4 Miliar dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S.H., S.I.K., M.Si menyebutkan, meskipun tim penyidik telah meningkatkan penanganannya, namun belum ditetapkan siapa saja para tersangka, karena harus menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Jika kerugian negara sudah diketahui, maka akan dilanjutkan dengan penetapan tersangka," Sebutnya.

“Jika kerugian negara sudah diketahui, maka penyidik akan melakukan gelar perkara penetapan tersangkanya. Jadi kita tunggu terlebih dahulu hasil pemeriksaan oleh lembaga audit negara yakni BPKP,” Lanjut Kabid Humas.

Kabid Humas juga menerangkan, sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Margiyanta melalui tim penyidik, sudah memeriksa dan memintai keterangan pihak terkait di antaranya rekanan pengadaan, penyedia jasa, panitia pengadaan, dan lainnya. "Bahkan penyelidikan kasus tersebut tidak hanya di Aceh, tetapi juga di sejumlah tempat di Pulau Jawa, tempat dimana sapi tersebut didatangkan," Ungkapnya.

“Penyidik juga ke Bekasi untuk meminta keterangan penyuplai dan petugas kesehatan hewan disana. Kemudian menuju ke Banyuwangi, untuk menggali informasi dengan sejumlah pihak terkait pengadaan sapi tersebut. Kami tegaskan, penyelidikan kasus ini akan terus berlanjut,” Terang Kabid Humas.

Sebagaimana diketahui, kasus pengadaan sapi di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Peternakan Aceh mencuat ke publik pada Juni 2020 lalu. Dari temuan di lapangan, ratusan sapi pengadaan tersebut kondisinya kurus. Padahal anggaran pengadaan ratusan sapi di UPTD tersebut mencapai miliaran rupiah. (RED)


Posting Komentar

0 Komentar