TIM PEUCROK SAMBANGI PEUNAYONG, JARING 15 PELANGGAR PROKES

 

Tim Peucrok Temukan Warga Yang Tidak Memakai Masker

BANDA ACEH - Tim peucrok Sabtu (23/1) malam, menyambangi jalan W. R. Supratman Peunayong  Kecamatan Kuta Raja. Dari hasil penelusuran, sebanyak 15 orang pelanggar protokol kesehatan terjaring saat operasi yustisi itu digelar.

Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol. Drs. Agus Sarjito melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S.H., S.I.K., M.Si menyebutkan, puluhan anggota tim peucrok yang terdiri dari personel Polri, TNI dan Satpol PP/ WH Aceh pada malam tersebut, menyasar masyarakat pengendara sepeda motor dan mobil serta masyarakat lainnya. 

"Kepada belasan masyarakat yang melanggar prokes itu, petugas kemudian memberikan sanksi sosial berdasarkan Pergub No 51 Tahun 2020 Pasal 30 Ayat 3, yang sanksinya berupa menyanyikan lagu nasional atau lagu daerah, membaca surat pendek Al-qur'an dan memperingatkan supaya tidak mengulangi pelanggaran prokes lagi," Sebut Kabid Humas. 

Kabid Humas juga mengatakan, selain memberikan sangsi, dalam operasi itu, tim peucrok juga menghimbau dan mengajak masyarakat untuk mematuhi prokes, guna mengantisipasi Covid-19. (RED)



Sumber : Humas Polda Aceh

Posting Komentar

0 Komentar