![]() |
| Seorang Pria Terjaring Razia Diberikan Sangsi Sosial Oleh Petugas di Lapangan |
BANDA ACEH - Sebanyak 20 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terjaring dalam operasi Yustisi, yang digelar di seputaran jalan T. Nyak Arief, Sabtu (9/1) Jelang siang.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S.H., S.I.K., M.Si kepada Tim Mustikanegri menyebutkan, kegiatan tersebut diselenggarakan dengan metode status berupa razia, yang mana menyasar pada pengendara roda dua dan roda empat.
"Guna meningkatkan kedisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan, Polda Aceh telah melibatkan unsur TNI dan Satpol PP/WH, untuk terus menggelar operasi Yustisi sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19 di Ibukota Provinsi Aceh." Ujar Kabid Humas.
Dalam operasi yang berlangsung di Simpang Mesra menuju Darussalam tersebut, sebanyak 20 orang ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan sehingga petugas memberikan sanksi sosial kepada para pelanggar prokes tersebut.
Adapun sangsi sosial yang diberikan petugas, berdasarkan Pergub No 51 Tahun 2020 Pasal 30 Ayat 3 berupa Menyanyikan lagu nasional atau lagu daerah, membaca surat pendek Al- Quran dan mengucapkan janji tidak akan mengulangi pelanggaran protokol kesehatan.
"Operasi yustisi tersebut akan terus digelar untuk meningkatkan pendisiplinan masyarakat agar dapat menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19." Pungkas Kabid Humas (REL)
Sumber : Humas Polda Aceh

0 Komentar