![]() |
| Tim Peucrok Razia Warga Tak Pakai Masker di Taman Wisata Meuraxa |
Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol. Drs. Agus Sarjito melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si, menyebutkan, puluhan personel tim peucrok yang terdiri Polri, TNI dan Satpol PP/WH Aceh, saat menggelar operasi yustisi di Jalan Ulee Lheu tersebut hari ini menjaring 11 orang tidak memakai masker.
"Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 Pasal 30 Ayat 3, Tim Peucrok memberikan sanksi berupa menyanyikan lagu nasional atau lagu daerah, membaca surat pendek Al-qur'an dan mengucapkan janji tidak akan mengulangi perbuatannya melanggar prokes," Ucap Kabid Humas.
Dijelaskan Kabid Humas, tim peucrok yang menggelar operasi yustisi tersebut juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi prokes dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 di Provinsi Aceh. (RED)
Sumber : HUMAS POLDA ACEH

0 Komentar