POLRES GAYO LUES BERHASIL UNGKAP 3 KASUS GANJA DAN SABU

 

Tersangka Ganja dan Sabu Yang Telah Diamankan di Polres Gayo Lues


BLANGKEJEREN - Polisi Resort (Polres) Gayo Lues kembali berhasil mengungkap tiga kasus narkotika jenis ganja dan sabu di beberapa TKP selama dua hari.

Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K., M.H mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya orang yang diduga sedang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu di beberapa tempat dalam wilayah hukumnya.

"Setelah dipastikan informasi itu benar, petugas langsung menyasar TKP dan berhasil mengamankan 6 orang yang diduga sedang menggunakan narkotika jenis ganja dan sabu di beberapa tempat terpisah," Ujar Charlie, Kamis (21/1).

Lebih lanjut Charlie menjelaskan, di TKP pertama petugas berhasil mengamankan tersangka KD (25), DM (25), FM (23) dan menemukan barang bukti berupa 13 bungkus plastik warna putih bening yang berisikan narkotika jenis ganja dengan berat 200 Gram serta 1 bungkus plastik warna biru juga berisi ganja seberat 200 Gram.

"Di TKP ke dua, petugas mengamankan JM (34) dan R (25). Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik kecil putih bening yang berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat 0.06 gram, 1 plastik warna putih bening yang berisikan narkotika jenis ganja dengan berat 18.30 gram beserta 1 unit Handphone," Ungkap Kapolres.

Kemudian di TKP ke tiga, petugas kembali mengamankan satu tersangka dengan inisial AR (46), berikut dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 86,65 gram, uang sejumlah 17 juta rupiah.

"Di TKP ketiga ini juga ditemukan satu bungkus besar plastik putih bening yang berisikan 19 bungkus plastik kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 6.42 gram, 1 unit Handphone merek Maxtron dan 1 unit alat timbangan elektrik," Lanjut Charlie.

Kini ke enam tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk diproses lebih lanjut. (RED)



Sumber : Humas Polda Aceh

Posting Komentar

0 Komentar