![]() |
| Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar |
JAKARTA - Menteri Desa (Mendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar mengapresiasi pencairan Dana Desa 2021 yang yang dilakukan Aceh. Apresiasi itu disampaikan olehnya, lantaran Aceh merupakan provinsi dengan pencairan Dana Desa 2021 tercepat di Indonesia.
Abdul Halim mengatakan, Keberhasilan itu diraih oleh Kabupaten Aceh Selatan yang berhasil mencairkan Dana Desa pada Rabu (13/1) lalu sebesar Rp. 3,8 miliar. Bahkan tahun 2021 ini penyaluran dana desa dikatakan olehnya bisa lebih cepat lagi.
Menteri mengatakan, semakin cepat dana desa tersalur, maka akan semakin cepat bisa digunakan dan semakin cepat warga merasakan manfaatnya.
Lebih lanjut Abdul Halim menjelaskan, sejauh ini undang-undang (UU) Desa, terbukti telah berhasil membantu bangkitkan ekonomi desa. "Sepanjang tahun 2015-2020, UU Desa telah mampu menggeliatkan APBDes, ekonomi desa, serta meratakan pembangunan desa," Sebutnya.
Abdul Halim dalam kesempatan itu bangga atas keberhasilan Aceh menjadi provinsi tercepat mencairkan Dana
Desa 2021 sekaligus mengulang kesuksesan serupa yang berhasil diraih
Aceh pada tahun sebelumnya. (REL)

0 Komentar