SEKDA SABANG AJAK MASYARAKAT TETAP GUNAKAN MASKER

 


SABANG - Sekretaris Daerah Kota Sabang, Drs. Zakaria MM meminta masyarakat setempat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker, agar terhindar dari virus Covid-19 demi keselamatan diri dan keluarga dirumah.

Hal tersebut diungkapkan olehnya, saat ikut dalam razia protol kesehatan yang digelar oleh tim gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP & WH di Bundaran Simpang Garuda, Kota Sabang, Jum'at (16/10) Pagi.


"Razia ini digelar, terkait perlunya disiplin protokol kesehatan untuk menekan virus Covid-19 di Kota Sabang, sekaligus menindaklanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 51 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwal) Sabang Nomor 30 Tahun 2020," Sebut Sekda.
.
Zakaria mengatakan, razia protokol kesehatan kali ini lebih besar dan langsung diberikan sanksi ditempat oleh pihak petugas. Para pelanggar juga diberikan masker agar lebih meningkatnya kesadaran akan bahayanya virus yang berasal dari Wuhan, China ini.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP dan WH Kota Sabang, Irfani S. Sos MM menyebutkan bahwa razia kali ini sedikit berbeda karena didukung oleh Kasat Pol PP Provinsi Aceh beserta seluruh Kasat Pol PP Kabupaten/Kota se-Aceh.

"Masyarakat kami harap agar mentaati peraturan terkait protokol kesehatan ini dalam kehidupan sehari-hari selama Pandemi, karena setiap pelanggar protokol kesehatan akan diberi sanksi tegas", Ungkap Irfani.

Irfani secara tegas mengatakan, agar masyarakat Kota Sabang dapat terhindar dari sanksi baik sosial maupun administratif, sebaiknya hindari sanksi tersebut dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh Pemerintah. (RED)

Posting Komentar

0 Komentar