SATPOL PP DAN WH KOTA BANDA ACEH AKAN BENTUK TIM KHUSUS PENGENDALI HEWAN LIAR DIJALANAN

Tim Satpol PP dan WH Halau Sapi di Batoh (HumasBNA)

BANDA ACEH - Empat ternak warga yang berkeliaran di Gampong Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Rabu (17/6), diamankan oleh Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh.

Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh M. Hidayat S.Sos menyebutkan, pihaknya akan membentuk Tm khusus yang akan melakukan patroli secara rutin untuk mengamankan ternak yang berkeliaran di kawasan kota.

"Para pemilik ternak tersebut telah melanggar Qanun Nomor 12 tahun 2004 tentang penertiban hewan. Yang mana berakibat pada membahayakan pengguna jalan dan keindahan kota," Sebut M. Hidayat.

Terkait keempat ternak yang telah diamankan oleh pihaknya, M. Hidayat menjelaskan bahwa hewan tersebut kini telah diamankan di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Banda Aceh.

"Sesuai dengan Qanun Nomor 12 tahun 2004 tersebut, para pelanggar dikenakan biaya denda untuk pemeliharaan ternak selama masa penitipan di RPH Banda Aceh sebesar 100 ribu per harinya." Tutup M. Hidayat (Lip)

Posting Komentar

0 Komentar