PEDULI DISABILITAS, DIRLANTAS POLDA ACEH BANTU WARGA DAPATKAN SIM D



BANDA ACEHDirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M. H, membantu seorang warga gampong Asoe Nanggroe, Kecamatan Meuraxa untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) D, Kamis (16/7) Pagi, yang sebelumnya mengikuti Tes Teori dan Praktek di lapangan test uji SIM Polresta setempat.

Sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, maka pengendara kendaraan bermotor dalam kategori Disabilitas berhak mendapatkan SIM golongan D setelah lulus ujian.

"Hari ini kita bantu warga penyandang disabilitas yang bernama Anwar, yang mana kedua belah kaki kecil untuk kemudian mengikuti mekanisme yang berlaku untuk mendapatkan SIM D," Sebut Dirlantas.

Pada saat pelaksanaan test uji SIM D kepada penyandang disabilitas tersebut berjalan dengan baik dan yang bersangkutan dapat menyelesaikan dengan hasil  lulus dalam pelaksanaan test teori dan praktek sehingga yang bersangkutan berhak mendapatkan SIM D dan secara langsung di serahkan oleh Dirlantas Polda Aceh.  

"Saudara Anwar merasa senang mendapatkan SIM D, sehingga ia tidak perlu khawatir lagi apabila ada pemeriksaan kendaraan di jalan oleh petugas," Ungkap Dirlantas.

Dirlantas Polda Aceh dalam kesempatan yang sama juga menyarankan bagi penyandang disabilitas  dan berdomisili di Provinsi Aceh, untuk segera memiliki SIM D yang dapat menghubungi setiap pelayanan SIM di Polres setempat sehingga aman dan nyaman saat berkendara di jalanan. (RED)

Posting Komentar

0 Komentar