NEW NORMAL : SAMSAT KOTA BANDA ACEH TETAP TERAPKAN SOP WAJIB PAJAK DAN PETUGAS


BANDA ACEH - Guna menghindari merebaknya virus Covid-19 di masa new normal saat ini, pihak Samsat Banda Aceh melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi petugas dan seluruh Wajib Pajak yang akan memasuki Kantor tersebut.

Dirlantas Polda Aceh, Kombes. Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H. menyebutkan, setiap masyarakat yang akan mengunjungi kantor Samsat, wajib mengikuti beberapa arahan seperti menggunakan masker, di cek suhu tubuhnya, cuci tangan ditempat yang disediakan serta masuk ruang sterilisasi.

"Seluruh Wajib Pajak harus mengikuti anjuran ini. Jaga jarak dan duduklah ditempat yang sudah disediakan," Ucap Dirlantas.

Dirlantas juga mengatakan, SOP ini bukan hanya berlaku bagi masyarakat yang akan membayar pajak. Tetapi juga untuk Petugas yang akan melayani masyarakat.

"Petugas yang akan bekerja harus dalam kondisi sehat, menggunakan gampol lengan panjang, menggunakan face shield dan sarung tangan, serta jaga jarak dengan wajib pajak minimal 1 meter," Sambung Dirlantas.

Dirlantas berharap, SOP ini dapat diikuti oleh masyarakat dan petugas sehingga Aceh, terutama Kota Banda Aceh dapat meminimalisir bahkan menghapuskan mata rantai Covid-19. (Lip)

Posting Komentar

0 Komentar